Pemerintah Kenaikan Harga Ekspor Minimum Bawang Merah

April 07, 2021 ・0 comments

New Delhi: Pemerintah pada hari Jumat meningkat tajam harga ekspor minimum (MEP) bawang sebesar $ 175 per ton menjadi $ 425 per ton untuk memastikan pasokan domestik yang memadai dan mengandung kenaikan harga komoditas.

'Ekspor semua varietas bawang...akan dikenakan MEP sebesar $ 425 FOB (angkutan barang di atas kapal) per ton,' kata Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Perdagangan Luar Negeri/DGFT) dalam sebuah pemberitahuan.

P baru, yang merupakan tingkat di bawah ini yang tidak ada ekspor yang diizinkan, akan berlaku dengan efek langsung.

Pemerintah memberlakukan MEP untuk membatasi pengiriman keluar dan memeriksa kenaikan harga di pasar domestik.

Harga grosir bawang telah naik menjadi Rs 1617 per kg dari Rs 11 per kg dalam satu bulan terakhir di Lasalgaon di Maharashtra, pasar bawang terbesar di Asia.

Ke harga grosir telah mulai meningkat mengingat penurunan marjinal dalam produksi domestik, yang diperkirakan mencapai 189.23 ton lakh untuk tahun panen 201415 (JulyJune), seperti terhadap 194 ton lakh pada tahun sebelumnya, data pemerintah menunjukkan.

Baca juga:
https://pentingbangetdeh.blogspot.com/2021/04/pemerintah-perpanjang-tanggal.html
https://pentingbangetdeh.blogspot.com/2021/04/pemerintah-izinkan-pinjaman-tambahan.html
https://pentingbangetdeh.blogspot.com/2021/04/pemerintah-dapat-iuran-rs-25701-crore.html

Ekspor bawang negara menurun menjadi 10.86 ton lakh pada tahun fiskal 201415 karena MEP yang tinggi, seperti terhadap 13.58 ton lakh pada tahun sebelumnya.

.

Jika kamu ingin mencari artikel menarik lainnya kalian bisa kunjungi LengkapGo

Posting Komentar

Jika kamu tidak bisa berkomentar, gunakan google chrome.