Pemerintah Naikkan Batas Ambang Batas PF Menjadi Rs 5 Lakh Untuk Mendapatkan Bunga Bebas Pajak

April 07, 2021 ・0 comments

Dalam APBN 2021, Menteri Keuangan membuat pengumuman terkait menaikkan batas menjadi Rs 5 lakh dalam kasus di mana pengusaha tidak memberikan kontribusi terhadap dana provident.

Ruu Keuangan, yang memberikan efek pada proposal pajak untuk 202122, disetujui oleh suara.

Pemerintah pada hari Selasa menaikkan batas ambang batas deposito menjadi Rs 5 lakh per tahun dalam dana provident yang bunganya akan terus dibebaskan pajak. Ini akan berlaku untuk kasuskasus di mana tidak ada kontribusi yang diberikan kepada pengusaha untuk dana pensiun. Dalam Anggarannya yang disampaikan kepada Parlemen pada 1 Februari, Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman telah memberikan bunga kontribusi karyawan untuk menyediakan dana lebih dari Rs 2,5 lakh per tahun akan dikenakan pajak mulai 1 April 2021. Membalas perdebatan mengenai RUU Keuangan 2021 di Lok Sabha, Sitharaman membuat pengumuman terkait menaikkan batas rs 5 lakh dalam kasus di mana pengusaha tidak memberikan kontribusi terhadap dana penira.

Ruu Keuangan, yang memberikan efek pada proposal pajak untuk 202122, disetujui oleh suara suara. RUU ini disahkan setelah menerima 127 amandemen undangundang yang diusulkan. Menteri juga menekankan bahwa pajak bunga pada kontribusi dana provident hanya mempengaruhi 1 persen dari kontributor, dan sisanya tidak terpengaruh karena kontribusi mereka kurang dari Rs 2,5 lakh per tahun.

Beringkat dengan isuisu yang diangkat oleh berbagai anggota tentang pajak yang lebih tinggi pada bahan bakar motor, Sitharaman mengatakan dia akan senang membahas masalah membawa bensin dan diesel di bawah GST dalam pertemuan Dewan GST berikutnya.
Dia juga berusaha mengingatkan anggota bahwa bukan hanya Pusat yang mengenakan pajak bahan bakar motor dan negaranegara bagian terlalu memberlakukan pungutan.

Baca juga:
https://pentingbangetdeh.blogspot.com/2021/04/pemerintah-rencanakan-insentif-46.html
https://pentingbangetdeh.blogspot.com/2021/04/pemerintah-rencanakan-insentif-pabrik.html
https://pentingbangetdeh.blogspot.com/2021/04/pemerintah-pasang-kenaikan-tunjangan.html

Kemenkeu juga mengatakan rasionalisasi struktur bea cukai akan dilakukan untuk membantu usaha dalam negeri, khususnya segmen UMKM. Pada pajak, dia menekankan pada kebutuhan untuk memperluas basis pajak. Berkenaan dengan retribusi penyamaan, dia mengatakan ini dimaksudkan untuk menyediakan lapangan bermain tingkat untuk bisnis domestik yang membayar pajak di India.

.

Jika kamu ingin mencari artikel menarik lainnya kalian bisa kunjungi LengkapGo

Posting Komentar

Jika kamu tidak bisa berkomentar, gunakan google chrome.