Pemerintah Pasang Kenaikan Tunjangan Sayang Untuk Karyawan, Pensiunan Ditunda

April 07, 2021 ・0 comments

Angsuran tambahan DA dan DR yang jatuh tempo mulai 1 Juli 2020, dan 1 Januari 2021, masingmasing tidak dibayarkan kepada karyawan dan pensiunan.

Kemenkeu akan secara efektif membekukan kenaikan 4 persen yang diumumkan bulan lalu

Kemenkeu pada hari Kamis memutuskan untuk menahan kenaikan tunjangan sayang (DA) bagi 50 pegawai pemerintah pusat lakh dan keringanan sayang (DR) untuk 61 pensiunan lakh hingga Juli 2021 karena pandemi Covid19 dan mengakibatkan terhentinya aktivitas ekonomi telah membuat pemerintahThegovernment akan, bagaimanapun, terus membayar JAKSA dan DR dengan tarif yang ada.

'Mengingat krisis yang timbul dari COVID19, telah diputuskan bahwa angsuran tambahan tunjangan sayang yang dibayarkan kepada pegawai pemerintah pusat dan keringanan sayang kepada pensiunan pemerintah pusat yang jatuh tempo mulai 1 Januari 2020, tidak akan dibayarkan. Angsuran tambahan DA dan DR yang jatuh tempo mulai 1 Juli 2020, dan 1 Januari 2021, juga tidak dibayarkan,' kata Departemen Pengeluaran dalam nota kantor.

Dearness Allowance dihitung sebagai persentase gaji pokok dan dibayarkan kepada pegawai pemerintah, pegawai sektor publik dan pensiunan untuk memitigasi dampak inflasi. Dan Dearness Relief adalah persentase dari pensiun dasar atau pensiun keluarga yang diperoleh para pensiunan.

Pemerintah pusat akan menyelamatkan Rs 37.530 crore dan pemerintah negara bagian akan menghemat Rs 82.566 crore pada tahun keuangan saat ini dan 202122 sebagai akibat dari pembekuan kenaikan DA dan DR, sesuai perkiraan. Penghematan kumulatif di tingkat Pusat dan Negara bagian akan menambahkan Rs 1.20 lakh crore ke dada perang Covid pemerintah.

Baca juga:
https://pentingbangetdeh.blogspot.com/2021/04/pemerintah-bergerak-cepat-adopsi.html
https://pentingbangetdeh.blogspot.com/2021/04/pemerintah-rencanakan-insentif-46.html
https://pentingbangetdeh.blogspot.com/2021/04/pemerintah-rencanakan-insentif-pabrik.html

Kenaikan DA terakhir untuk pegawai pemerintah pusat diberlakukan bulan lalu efektif 1 Januari. 2020. Kabinet telah menyetujui peningkatan 4 persen DA untuk pegawai pemerintah dan pensiunan menjadi 21 persen. Dengan keputusan Kamis, kenaikan 4 persen ini telah ditunda.

Kementan keuangan barubaru ini menjelaskan bahwa itu tidak akan mengurangi pensiun dan meyakinkan bahwa itu berkomitmen untuk kesejahteraan dan kesejahteraan semua pensiunan.

.

Jika kamu ingin mencari artikel menarik lainnya kalian bisa kunjungi LengkapGo

Posting Komentar

Jika kamu tidak bisa berkomentar, gunakan google chrome.